|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 09/01/2014 12:32:53 • 3407 Views
SITA HARTA BERSAMA
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN NOMOR
1514/PDT.G/2007/PAJSCreated by :
DEWI ARISANTI WULUNG ( 2005-41-179 )
Subject: | Sita Harta Bersama Putusan Pengadilan Agama | Alt. Subject : | Sita Harta Bersama | Keyword: | Sita Harta Bersama |
Description:
Ikatan perkawinan mengkondisikan adanya harta bersama antara suami dan
isteri, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Perkawinan Pasal 35 Ayat 1.
Namun, bukan berarti dalam perkawinan yang diakui hanya harta bersama, sebab
berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 85 dinyatakan bahwa adanya harta bersama
dalam perkawinan itu tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing-masing
suami atau isteri. Atas harta bersama tersebut, suami atau isteri mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dalam mengatur harta tersebut dan keduanya dapat bertindak
hukum terhadapnya (Pasal 36 Ayat 1 & 2). Judul skripsi ini adalah �Sita Harta Bersama
(Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 1514 / Pdt.G / 2007 /
PAJS)�. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana sita harta bersama di dalam
putusan pengadilan Agama Jakarta Selatan No.1514 / Pdt.G / 2007 / PAJS. Pokok
permasalahan dalam skripsi ini yaitu apa yang dimaksud dengan harta bersama menurut
ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan apa yang dimaksud dengan sita harta
bersama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Metode penelitian
yang digunakan metode studi kasus, obyek penelitian adalah Penetapan Pengadilan
Agama Jakarta Selatan. Sumber data diperoleh dari peraturan yang mengikat yaitu
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan skripsi ini, buku, kamus, skripsi,
makalah dan sebagainya dan untuk memperoleh informasi secara langsung, dilakukan
wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Data hasil penelitian
dianalisis secara kualitatif, yaitu data kepustakaan dan penetapan pengadilan dianalisis
berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian, didapat bahwa harta
bersama adalah harta kekayaan yang diperoleh atas usaha mereka berdua atau usaha
salah seorang dari mereka selama masa ikatan perkawinan. Berkaitan dengan harta
bersama dalam perkawinan, hukum positif memberikan perlindungan terhadap harta
bersama tersebut. Perlindungan ini berupa peletakan sita jaminan terhadap harta
bersama. Sita jaminan dalam hal ini biasa kita kenal dengan istilah sita harta bersama.
Sita harta bersama adalah sita terhadap seluruh harta bersama baik yang berada di
tangan isteri maupun yang berada di tangan suami dan tidak meliputi harta bawaan
masing-masing. Apabila terjadi kasus perceraian atau apabila suami atau isteri tidak
dapat menjaga harta kekayaannya, maka suami atau isteri dapat meminta perlindungan
hukum kepada Pengadilan Agama untuk mengajukan permohonan sita harta bersama
seperti termuat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 95 ayat (1), yang mengatur bahwa
�Dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf c, Peraturan Pemerintah
No. 9 Tahun 1975 suami atau isteri dapat meminta pengadilan agama untuk meletakkan
sita jaminan atas harta bersama tanpa adanya permohonan gugatan cerai, apabila salah
satu pihak melakukan perbuatan yang merugikan dan membahayakan.harta bersama
seperti judi, mabok, boros dan sebagainya�. Hakim atau Pengadilan diberi kewenangan
untuk meletakan sita terhadap harta bersama suami-isteri, sebelum putusan mengenai
pokok perkara diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Sehubungan dengan itu,
perlu ditegakkan prinsip yaitu pengabulan sita harus berdasarkan pertimbangan objektif
Contributor | : |
- Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H.
| Date Create | : | 09/01/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2005-41-179 | Collection ID | : | 2005-41-179 |
Source : Perpustakaan Esa Unggul
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @ 2014 by UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/sita-harta-bersamastudi-kasus-putusan-pengadilan-agama-jakarta-selatan-nomor1514pdtg2007pajs-1732.html
[ Free Download - Free for All ]
...No Files...
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-1732-S00002920.pdf - 339 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 3
Total Visitor : 1970111
Hits Today : 87935
Total Hits : 157336392
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|